Polsek Wanaraja Kembali Razia Miras

    Polsek Wanaraja Kembali Razia Miras

    Garut | Masih dalam rangka menjaga keamanan lebaran, Polsek Wanaraja Polres Garut gencar laksanakan Operasi Pekat (penyakit masyarakat) dengan sasaran minuman keras. Senin (15/4/2024).

     

    Kegiatan operasi miras di pimpin langsung oleh Kapolsek Wanaraja AKP Abusono bersama anggota. Kegiatan ini di lakukan dengan cara patroli ke tempat-tempat yang di curigai dan titik yang menjadi dugaan tempat penjualan miras.

     

    Kali ini Polsek Wanaraja Polres Garut mengamankan barang bukti berupa 28 botol mitas yang terdiri dari 9 botol arak kecil, 6 botol AO besar, 5 botol intisari dan 8 botol kawa-kawa.

     

    Minuman keras tersebut di sita dari Sdri. TP (44) Desa Suci Kecamatan Karangpawitan Kabupaten Garut.

     

    Abusono mengatakan bahwa Sdri. TP yang beralamat ini Karangpawitan ini suka menjual minuman Keras di daerah Kecamatan Wanaraja.

     

    Polsek Wanaraja Polres Garut akan melakukan operasi miras secara rutin demi menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di Kabupaten Garut.

     

    Kami harap dengan di laksanakan nya kegiatan ini dapat mewujudkan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat yang kondusif, aman dan nyaman dan meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap norma dan aturan, sehingga warga masyarakat tidak terpengaruh dan terhindar dari minuman berakohol.

     

    “Kami akan terus melaksanakan Razia terhadap minuman keras walaupun itu 1 botol.” Tutup Abusono.

     

     

    polres garut
    Adi

    Adi

    Artikel Sebelumnya

    Kapolri Pastikan Semua Pihak Bersinergi...

    Artikel Berikutnya

    Polsek Cisurupan Evakuasi Laka Lantas Tunggal...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TMMD Ke-122 Kodim Mappi Resmi Ditutup
    Dandim 1805/Raja Ampat Paparkan Hasil Capaian Pelaksanaan Program TMMD Ke-122 Kepada Kasdam XVIII/Kasuari
    Babinsa Koramil Deket Bantu Distribusikan Air Bersih kepada Warga

    Ikuti Kami