Garut | Masih dalam rangka menjaga keamanan lebaran, Polsek Wanaraja Polres Garut gencar laksanakan Operasi Pekat (penyakit masyarakat) dengan sasaran minuman keras. Senin (15/4/2024).
Kegiatan operasi miras di pimpin langsung oleh Kapolsek Wanaraja AKP Abusono bersama anggota. Kegiatan ini di lakukan dengan cara patroli ke tempat-tempat yang di curigai dan titik yang menjadi dugaan tempat penjualan miras.
Kali ini Polsek Wanaraja Polres Garut mengamankan barang bukti berupa 28 botol mitas yang terdiri dari 9 botol arak kecil, 6 botol AO besar, 5 botol intisari dan 8 botol kawa-kawa.
Minuman keras tersebut di sita dari Sdri. TP (44) Desa Suci Kecamatan Karangpawitan Kabupaten Garut.
Abusono mengatakan bahwa Sdri. TP yang beralamat ini Karangpawitan ini suka menjual minuman Keras di daerah Kecamatan Wanaraja.
Polsek Wanaraja Polres Garut akan melakukan operasi miras secara rutin demi menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di Kabupaten Garut.
Kami harap dengan di laksanakan nya kegiatan ini dapat mewujudkan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat yang kondusif, aman dan nyaman dan meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap norma dan aturan, sehingga warga masyarakat tidak terpengaruh dan terhindar dari minuman berakohol.
“Kami akan terus melaksanakan Razia terhadap minuman keras walaupun itu 1 botol.” Tutup Abusono.