Garut | Polsek Cilawu Polres Garut memberikan pelayanan kepada warganya yang akan mudik dengan membuka layanan penitipan kendaraan Roda 2.
Kapolres Garut AKBP Rohman Yonky Dilatha, S.I.K., M.SI., melalui Kapolsek Cilawu Kompol M. Duhri mengatakan masyarakat dapat menitipkan kendaraannya di Polsek Cilawu.
Pelayanan ini di berikan secara Cuma Cuma atau gratis secara gratis dengan membawa STNK kendaraan. Selasa (9/4/2024).
Hal tersebut di maksudkan agar masyarakat merasa nyaman ketika mudik dan meninggalkan kendaraannya.
Kapolsek Cilawu juga menghimbau bagi warga masyarakat yang menggunakan kendaraan roda dua maka harus mengecek dulu kondisi kendaraan sehingga aman dalam berkendara.
“Kami juga menghimbau masyarakat agar tidak membawa beban melebihi batas, patuhi peraturan lau lintas dan gunakan helm.” Pungkas Yonky.