Garut – Polsek Cibatu Polres Garut cek tkp kejadian kecelakaan di Jalan Raya Malangbong - Limbangan tepatnya Kp. Ciboja Ds. Nanjungjaya Kec. Kersamanah Kabupaten Garut. Jumat (19/04/2024).
Kapolres Garut AKBP Rohman Yonky Dilatha, S.I.K, M.Si., melalui Polsek Cibatu Polres Garut AKP Misno Winoto., mengatakan kecelakaan lalu lintas tersebut melibatkan kendaraan Bus Sugeng Rahayu dengan No.Pol W 7323 UZ dan mobil Mitsubishi Box dengan No. Pol. AA 8854 A.
Menurut keterangan saksi/warga sekitar Abdul, kecelakaan terjadi ketika Bus Sugeng rahayu yang dikemudikan Ari (50) warga Kec. Purworejo Kab. Boyolali sednag melaju kencang dari arah Malangbong menuju ke arah Limbangan.
Diduga sewaktu bus hendak menyalip kendaraan Box didepannya dengan kecepatan tinggi. Kemudian datang dari arah berlawanan mobil minibus, sontak supir kaget dan membanting kemudi ke kiri lalu menyeruduk kendaraan Mitsubishi Box yang dikemudikan oleh Iskandar (39) Warga Kec. Banyumas Kab. Banyumas.
Akibat kejadian tersebut mobil box masuk ke parit dan menyebabkan 1 orang penumpang Mitsubishi Box Saryono (38) Warga Kec. Banyumas Kab.Banyumas, mengalami luka berat dan mengalami kerugian materi sekitar Rp.10.000.000, - ( Sepuluh Juta Rupiah ).
Misno mengatakan jika pihaknya telah melakukan pengecekan tkp, membantu evakuasi para korban ke Puskesmas terdekat serta mengamankan barang bukti untuk kebutuhan penyidikan kepolisian lebih lanjut.