Garut | Libur panjang selama Lebaran Hari Raya Idul Fitri 1445 H/2024 M tinggal beberapa hari lagi.
Momen tersebut tentu akan di gunakan hampir seluruh masyarakat untuk mudik ke kampung halaman untuk waktu yang cukup lama.
Oleh karena itu, Polres Garut memberikan pelayanan kepada warganya yang akan mudik dengan membuka layanan penitipan kendaraan Roda 2.
Kapolres Garut AKBP Rohman Yonky Dilatha, S.I.K., M.SI., mengatakan masyarakat dapat menitipkan kendaraannya secara gratis dengan membawa STNK kendaraan. Senin (8/4/2024).
Hal tersebut di maksudkan agar masyarakat merasa nyaman ketika mudik dan meninggalkan kendaraannya.
Penitipan kendaraan ini dapat di lakukan di tiap tiap Kantor Polsek yang ada di wilayah Polres Garut.
Kapolres juga menghimbau bagi warga masyarakat yang terpaksa menggunakan kendaraan roda dua maka harus mengecek dulu kondisi kendaraan sehingga aman dalam berkendara.
“Kami juga menghimbau masyarakat agar tidak membawa beban melebihi batas, dan untuk roda dua selain kelengkapan surat – surat kendaraan dan memakai helm, juga kondisi kendaraan harus betul betul prima.” Pungkas Yonky.