Garut – Dalam rangka pemeliharaan kamtibmas dan menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif dalam rangka bulan Suci Ramadham. Polsek Cikelet Polres Garut melaksanakan patroli sore antisipasi Ngabuburit dan razia kenalpot bising. Minggu sore (31/03/2024).
Kegiatan patroli sore antisipasi Ngabuburit dan razia kenalpot bising tersebut dilaksanakan di beberapa titik diantaranya di Landasan Udara TNI AU, DI Pantai Karang Papak dan di Pertigaan Kiara Kohok Kabupaten Garut.
Pengendara sepeda motor yang menggunakan knalpot brong setuju untuk mengganti knalpot brong dengan knalpot standar bahkan menyanggupi untuk menghancurkan knalpot brong sebagai bentuk mendukung ketertiban berlalu lintas.
Adapun dasar dilaksanakannya Operasi Penertiban Knalpot Bising berdasarkan UU No.2 tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, UU No. 22 tahun 2009 tentang undang-undang lalu lintas dan angkutan jalan dan menindaklanjuti keluhan dari warga masyarakat tentang penggunaan knalpot bising.
Selain itu Polsek Cikelet Polres Garut juga memberikan himbauan untuk tidak balapan liar, tidak melakukan hal-hal yang melanggar hukum dan dilarangnya untuk menjual atau menyalakan petasan juga btidak melakukan hal-hal yang bisa membatalkan pahala puasa.